Poltekkes Kemenkes Semarang 100 % Prodi Terakreditasi Unggul

Unit Usaha

Kepala Pusat : Widodo, SST, M.Si.

Unit Asrama adalah unit penunjang teknis di bidang akomodasi bagi mahasiswa yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur III.

  1. Unit Asrama dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Direktur;
  2. Unit Asrama mempunyai tugas memberikan pelayanan akomodasi bagi mahasiswa dan membantu pembinaan mahasiswa;
  3. Unit Asrama mempunyai fungsi:
    – Penyediaan dan pengelolaan;
    – Pemberian layanan dan pendayagunaan asrama;
    – Pemeliharaan Unit Asrama;
    – Pengembagan Unit Asrama;
    – Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Asrama;
    – Melakukan koordinasi dengan Sub UNit Asrama di masing-masing Jurusan.
  4. Di setiap Jurusan dapat dibentuk Sub Unit Asrama sesuai kebutuhan. Di masing-masing kampus terdapat asrama yang dapat dimanfaatkan  oleh mahasiswa bagi yang berminat tinggal di asrama.
  1.  

KATALOG

Unit Usaha merupakan layanan yang menyediakan berbagai fasilitas penunjang kegiatan akademik, administrasi, dan kemahasiswaan di lingkungan kampus. Melalui sistem e-Booking, pengguna dapat melihat katalog layanan, mengecek ketersediaan, serta melakukan pemesanan secara mudah, cepat, dan transparan. Katalog unit usaha meliputi Auditorium, Kursi, Ruang Rapat, Asrama, dan Guesthouse yang dapat digunakan sesuai kebutuhan kegiatan resmi di lingkungan institusi dan melayani pada hari Sabtu dan Minggu

Scroll to Top
Skip to content