Ketentuan Pengusulan EC Tahun 2025
- Pengusul mengunduh Form Surat Permohonan dan Template Protokol Etik melalui link https://bit.ly/PengajuanECPoltekkesSMG (terdapat contoh pengisian pada link tersebut).
- Tidak ada template Informed Consent, pengusul dapat menyusun sendiri Informed Consent disesuaikan dengan Penelitian masing-masing.
- Pengusul melakukan pembayaran melalui Transfer ke Rekening Bank BNI atas nama Poltekkes Semarang RPL Dana Kelolaan (2998877334) sesuai dengan besaran pada Pola Tarif.
- Pengusul mengisi link googleform berikut ini.
- Proses review oleh 3 (tiga) orang reviewer etik memerlukan waktu minimal 14 Hari Kerja (tidak termasuk Sabtu dan Minggu).
- Sertifikat Laik Etik akan dikirimkan melalui email (pastikan email tidak penuh).
- Pertanyaan lebih lanjut terkait pengajuan dapat menghubungi Sekretaris KEPK (Ibu Puteri Inandin N, SKM, MKM pada nomor 081328555753 melalui WA pada Jam dan Hari Kerja).