Poltekkes Kemenkes Semarang Menuju 100 % Prodi Terakreditasi Unggul
    1.  

    Ketentuan Pengusulan EC Tahun 2025
     
    1. Pengusul mengunduh Form Surat Permohonan dan Template Protokol Etik melalui link https://bit.ly/PengajuanECPoltekkesSMG (terdapat contoh pengisian pada link tersebut).
    2. Tidak ada template Informed Consent, pengusul dapat menyusun sendiri Informed Consent disesuaikan dengan Penelitian masing-masing.
    3. Pengusul melakukan pembayaran melalui Transfer ke Rekening Bank BNI atas nama Poltekkes Semarang RPL Dana Kelolaan (2998877334) sesuai dengan besaran pada Pola Tarif.
    4.  Pengusul mengisi link googleform berikut ini.
    5. Proses review oleh 3 (tiga) orang reviewer etik memerlukan waktu minimal 14 Hari Kerja (tidak termasuk Sabtu dan Minggu).
    6. Sertifikat Laik Etik akan dikirimkan melalui email (pastikan email tidak penuh).
    7. Pertanyaan lebih lanjut terkait pengajuan dapat menghubungi Sekretaris KEPK (Ibu Puteri Inandin N, SKM, MKM pada nomor 081328555753 melalui WA pada Jam dan Hari Kerja).

    Scroll to Top
    × Bantuan
    Skip to content