PENETAPAN VISI MISI
SK Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang
Nomor:HK.02.03/F.XV/9678/2025 Tentang
Visi Dan Misi Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
(Ditetapkan Di Semarang Tanggal 24 November 2025)
VISI POLTEKKES KEMENKES SEMARANG
“Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang Menjadi Institusi Pendidikan Tinggi yang Inovatif dalam Menghasilkan Tenaga Kesehatan Unggul dan Diakui Internasional Tahun 2044”
MISI
POLTEKKES KEMENKES SEMARANG
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang kesehatan dengan
meningkatkan pengembangan diri dosen dan kemandirian mahasiswa dalam
memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap. - Menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan penemuan baru dibidang kesehatan
yang menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. - Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada
pemberdayaan masyarakat. - Menyelenggarakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia Poltekkes
Kemenkes Semarang yang unggul untuk memenuhi kebutuhan Kementerian
Kesehatan - Membangun jejaring kerja sama dengan mitra nasional dan internasional
ARTI VISI INOVATIF
INOVATIF dalam menghasilkan tenaga Kesehatan unggul berarti mengembangkan strategi, metode pembelajaran, atau solusi baru sesuai perkembangan IPTEK dan kebutuhan pasar global untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas tinggi, terampil, dan memiliki kompetensi yang unggul.
Inovasi ini mencakup pembaruan dalam layanan tri dharma perguruan tinggi, dan pelatihan dengan memanfaatkan teknologi terkini atau sistem manajemen dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mencapai standar yang lebih baik dalam dunia kesehatan.
Inovasi ini dapat bersifat incremental (perbaikan berkelanjutan) atau radikal (terobosan baru).
ARTI VISI UNGGUL
LULUSAN YANG UNGGUL adalah lulusan yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan yang tinggi, menguasai teknologi kesehatan terkini dalam praktik professional sesuai bidang keilmuan Program Studi dan etika profesi, mampu bekerja dalam tim dan berkolaborasi, memiliki jiwa kepemimpinan dan wirausaha serta memiliki sertifikasi kompetensi nasional dan atau/ internasional sesuai standar dunia Kesehatan untuk dapat bekerja di berbagai negara dengan adaptasi budaya yang baik.
ARTI VISI INTERNASIONAL
DIAKUI INTERNASIONAL berarti prestasi, reputasi Poltekkes Kemenkes Semarang dan lulusannya mendapatkan pengakuan Internasional.