Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah, 38 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan mengadakan rapat Evaluasi Pencapaian Kinerja Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan yang dilaksanakan di Medan. Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya program pelaksanaan dan anggaran Triwulan IV tahun 2023.
Serapan anggaran merupakan besaran persentase realisasi atas anggaran belanja yang telah ditetapkan dan kemudian dipertanggungjawabkan berupa laporan keuangan yang disebut laporan realisasi anggaran atau LRA. Yaitu laporan yang menggambarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama suatu periode. Setiap tahun pada akhir Triwulan IV akan dilaksanakan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran agar dapat meningkatkan meningkatkan profesionalitas dan keterbukaan, akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan good governance.
Sebagaimana tahun seebelumnya, pada rapat evaluasi pencapaian kinerja diberikan peringkat bagi Poltekkes dengan serapan terbaik. Selain sebagai penghargaan kepada Poltekkes yang telah bekerja keras merealisasikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran sekaligus motivasi ketercapaian realisasi anggaran yang telah ditetapkan dimasa selanjutnya. Pada tahun 2023 ini berhasil maju sebagai peringkat 1,2 dan 3 adalah Poltekkes Kemenkes Surakarta, Poltekkes Kemenkes Denpasar dan disusul Poltekkes Kemenkes Semarang pada peringkat ketiga. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg.Arianti Anaya,MKM kepada para Direktur Poltekkes yang berada pada peringkat 3 besar dari 38 Poltekkes Kemenkes di seluruh Indonesia. Humas_Poltekes@Smg