Dalam rangka meningkatkan motivasi Aparatur Sipil Negara Kementerian Kesehatan serta memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja dalam upaya mewujudkan Transformasi Kesehatan, Seketaria Jenderal Kementerian Kesehatan melalui surat bernomor: KP.04.04/A/40632/2023, mengundang seluruh pegawai ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk berpartisipasi dalam Seleksi Penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Kategori Penghargaan
1. Inspiring Leader
Penghargaan ini diberikan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/yang disetarakan/Kepala Satuan Kerja yang mampu menginspirasi, memotivasi ASN melalui karya, kinerja, dan perilaku kepemimpinan.
2. The Future Leader
Penghargaan ini diberikan kepada Pejabat Administrasi atau Pejabat Fungsional yang memiliki tugas tambahan sebagai Ketua Tim Kerja / Ketua Task Force / Koordinator / Subkoordinator berusia maksimal 45 tahun yang dinilai memiliki perilaku kepemimpinan yang adaptif, berorientasi kinerja dan visioner.
3. Best Innovator
Penghargaan ini diberikan kepada Pegawai ASN baik individu maupun tim yang memiliki karya yang baru, orisinal, dan/atau karya hasil pengembangan yang memiliki nilai lebih tinggi dari karya sebelumnya, yang bermanfaat bagi diri sendiri, rekan kerja, unit kerja, instansi, dan masyarakat.
II. Persyaratan
1. Syarat Umum
a. Berstatus sebagai PNS atau PPPK Kementerian Kesehatan;
b. Memiliki prestasi kerja dengan kategori “Baik” selama 1 (satu) tahun terakhir;
c. Tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin; dan
d. Diusulkan oleh Kepala Satuan Kerja.
2. Syarat Khusus
a. Kategori Inspiring Leader
1) Menjabat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/yang disetarakan/Kepala Satuan Kerja; dan
2) Memiliki karya, kinerja, dan perilaku kepemimpinan yang memberikan inspirasi dan berdampak positif bagi Pegawai ASN yang dipimpinnya.
b. Kategori The Future Leader
1) Menjabat sebagai Pejabat Administrasi atau Pejabat Fungsional yang memiliki tugas tambahan sebagai Ketua Tim Kerja / Ketua Task Force / Koordinator / Subkoordinator;
2) Berusia maksimal 45 tahun; dan
3) Memiliki perilaku kepemimpinan adaptif, berorientasi kinerja, visioner, dan memberdayakan rekan kerja/anggota dibawahnya.
c. Kategori Best Innovator
1) Menjabat sebagai Pejabat Administrasi atau Pejabat Fungsional;
2) Individu / Tim dengan jumlah maksimal 3 (tiga) orang; dan
3) Memiliki karya yang baru, orisinal, dan/atau karya hasil pengembangan yang bermanfaat bagi diri sendiri, rekan kerja, unit kerja, instansi, dan masyarakat.
III. Ketentuan Pendaftaran
Tidaklah mudah untuk mengikuti kompetisi tersebut karena harus mampu memenuhi persyaratan admisnistrasi yang cukup banyak seperti Surat Pernyataan Tidak Pernah Dikenakan Hukuman Disiplin dilampiri Dokumen pendukung meliputi:
a. Kategori Inspiring Leader, melampirkan data dukung berupa bukti karya, kinerja, dan perilaku kepemimpinan yang memberikan inspirasi dan berdampak positif dalam bentuk foto/video/testimoni maupun data dukung lainnya.
b. Kategori The Future Leader, melampirkan data dukung berupa bukti perilaku kepemimpinan adaptif, berorientasi kinerja, visioner, dan memberdayakan rekan kerja dalam bentuk foto/video/testimoni maupun data dukung lainnya.
c. Kategori Best Innovator, melampirkan data dukung berupa bukti inovasi dalam bentuk video/foto/testimoni dan data dukung lainnya.
6. Pemberian Penghargaan 12 November 2023
Penilian
1. Tim Penyelenggara Penghargaan ASN Berprestasi mengundang seluruh ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan dan masyarakat luas untuk memberikan masukan atau informasi mengenai calon kandidat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, melalui alamat email:
2. Tim Penyelenggara Penghargaan ASN Berprestasi akan melakukan penelusuran rekam jejak calon kandidat secara tertutup dan obyektif.
Setelah melalui serangkaian seleksi diatas, Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang Jeffri Ardiyanto, M.App Sc dinyatakn sebagai sebagai Juara Harapan III ASN Berprestasi dengan Kategori Inspiring Leader Tingkat Kementerian Kesehatan Tahun 2023. Pengharaan diberikan di Lapangan Upacara Gedung Kementerian Kesehatan RI tgl 13 November 2023.