Poltekkes Kemenkes Semarang 100 % Prodi Terakreditasi Unggul

Beasiswa

Jenis Beasiswa dan Perssyaratan pengajuan

Jenis beasiswa untuk mahasiswa program Diploma dan mahasiswa program Sarjana terdiri atas :

a) Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Secara Ekonomi 

b) Beasiswa Keluarga Tidak Mampu (BIDIK KAMU) 

c) Baesiswa Prestasi Akademik 

d)  Beasiswa Prestasi Non Akademik

e) Beasiswa Kejadian Luar Biasa/ Force Majeure

f) Beasiswa Afirmasi

Syarat-syarat umum calon penerima beasiswa untuk program Diploma dan Sarjana, meliputi:

a)  Terdaftar sebagai mahasiswa D-III/Sarjana Terapan/ Profesi dan Program Magister Terapan yang ditetapkan dengan SK Direktur;

b)  Mempunyai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);

c)  Tidak sedang dan/atau akan menerima bantuan beasiswa dari pemerintah dan atau dari pihak manapun dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,-.

Sedangkan persyaratan khusus untuk masing-masing jenis beasiswa berbeda-beda, berikut persyaratan khusus untuk masing-masing jenis beasiswa:

a)  Program Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Secara Ekonomi;

  1. Minimal IPK 3,25

  2. Surat Keterangan berasal dari Keluarga Tidak Mampu Secara Ekonomi atau Keluarga Miskin (GAKIN) dari kelurahan/Desa;

  3. Survey penilaiaan keluarga  tidak mampu atau keluarga miskin yang meliputi luas bangunan, jenis lantai, dinding, fasilitas jamban, sumber penerangan, sumber air minum, bahan bakar dapur, frekuensi dan konsumsi makanan, pakaian,biaya pengobatan, sumber penghasilan, pendidikan tertinggi kepala keluarga dan kepemilikan tabungan , ditanda tangani dan distempel oleh ketua RT setempat; (formular terlampir)

  4. Kartu Hasil Studi (KHS) 

  5. Foto copy Kartu Keluarga, dan

  6. Surat Keterangan dari Jurusan/Perwakilan Jurusan yang menyatakan tidak sedang dan/atau akan menerima bantuan beasiswa dari pemerintah dan atau dari pihak manapun

b)  Program Beasiswa bagi Keluarga Tidak Mampu (BIDIK KAMU);

  1. Mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru Jalur Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Keluarga Tidak Mampu ( B I D I K K A M U )

  2. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp 4.000.000 dan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.

  3. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari kantor kelurahan/desa bagi yang tidak memiliki KIP

  4. Surat Keterangan Tidak Mampu –

  1. Scan Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan dari kelurahan/desa

  2. Scan Kartu Keluarga

  3. Scan rekening listrik/surat pernyataan rata-rata penggunaan listrik selama 3 bulan terakhir – Foto rumah meliputi tampak depan, ruang tamu, dapur dan kamar mandi.

c)  Program Beasiswa Prestasi Akademik 

  1. Kartu Hasil Studi

  2. Surat pengantar dari program studi

  3. Bukan merupakan penerima beasiswa afirmasi (PADINAKES) atau Tugas Belajar

d) Program Beasiswa Prestasi Non Akademik

  1. Foto copy  piagam tingkat Kabupaten, Propinsi, Nasional maupun internasional

  2. Surat pengantar  mengikuti lomba (bila ada)

  3. Bukan merupakan penerima beasiswa afirmasi (PADINAKES) atau Tugas Belajar

e)  Program Beasiswa Kejadian Luar Biasa/ Force Majeure

  1. Foto copy  KTP

  2. Surat keterangan terdampak Kejadian Luar Biasa/ Force Majeure dari pihak yang berwenang

  3. Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai

  4. Surat Keterangan dari Jurusan/Perwakilan Jurusan yang menyatakan tidak sedang dan/atau akan menerima bantuan beasiswa dari pemerintah dan atau dari pihak manapun 

f)  Program Beasiswa Afirmasi

  1. Lulusan SMA/Sederajat; atau 

  2. Mahasiswa tingkat akhir poltekkes kemenkes semarang

  3. Berasal dari daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan daerah bermasalah kesehatan, daerah lain jika dari DTPK tidak terpenuhi

  4. Fotocopy KTP, KK. dan atau kartu identitas lain

  5. Surat keterangan sehat dari dokter di Fasiltas

  6. Pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah

  7. Pusat atau Pemerintah Daerah.

  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  9. Fotocopy ijazah yang dilegalisir pejabat berwenang

  10. Pas photo terbaru ukuran 4×6 cm

  11. Surat izin orangtua/wali;

  12. Pernyataan kesediaan melaksanakan

  13. Pendayagunaan yang ditandatangani peserta di atas materai

  14. Memenuhi persyaratan administrasi, wawancara dan psikotest.

4. 2. Pengajuan Beasiswa

Informasi pendaftaran beasiswa akan diumumkan melalui pengumuman Direktur tentang pendaftaran beasiswa dan dipublikasikan secara terbuka diseluruh Program Studi dan bisa diakses di laman Website Kemahasiswaan. Isi pengumuman mencakup jenis beasiswa, persyaratan, waktu, dan tempat pendaftaran.

Pendaftaran dilakukan oleh mahasiswa secara perorangan sesuai dengan ketentuan dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan di Subag Akademik dan Kemahasiswaan Poltekkes Kemenkes Semarang. Prosedur pengajuan sebagi berikut:

a)  Program Beasiswa Keluarga Miskin (GAKIN);

  1. Pengumuman  bantuan beasiswa dari Direktorat ke Jurusan kemudian diteruskan ke Program Studi;

  2. Program Studi memproses dan mengumumkan pengumuman informasi bantuan beasiswa kepada mahasiswa;

  3. Pengajuan permohonan bantuan beasiswa oleh mahasiswa ke Program Studi;

  4. Program Studi akan meneliti dan meminta rekomendasi mengenai pengajuan bantuan beasiswa. Apabila ada persyaratan permohonan mahasiswa yang belum lengkap, segera mahasiswa dihubungi untuk melengkapinya;

  5. Pengiriman berkas dan rekap data bantuan beasiswa yang diberi pengantar oleh Ketua Program Studi ke Jurusan atau Perwakilan Jurusan;

  6. Jurusan atau Perwakilan Jurusan menyeleksi kembali sesuai prioritas dari seluruh Program Studi yang mengajukan bantuan beasiswa.

  7. Jurusan atau Perwakilan Jurusan mengirimkan berkas yang sudah di seleksi ke Direktorat;

  8. Tim seleksi Direktorat melakukan validasi dan mengusulkan penetapan nama mahasiswa penerima bantuan beasiswa dengan SK Direktur;

  9. Pengumuman penerima bantuan beasiswa dikirim ke Jurusan, Program Studi, melalui website.

b)  Program Beasiswa Keluarga Tidak Mampu (BIDIK KAMU);

  1. Program Bantuan Biaya Pendidikan bagi Keluarga Tidak Mampu (BIDIK KAMU) dilaksanakan melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru  Sipenmaru Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Keluarga Tidak Mampu ( BIDIK KAMU)

  2. Adapun  persyaratan dan alur pendaftaran terlampir

  3. Program Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik

  1. Pengumuman informasi bantuan beasiswa dari Direktorat ke Jurusan kemudian diteruskan ke Program Studi;

  2. Program Studi memproses dan mengumumkan penawaran bantuan beasiswa kepada mahasiswa;

  3. Program Studi mengumumkan calon penerima bantuan beasiswa berprestasi sesuai persyaratan;

  4. Pengajuan permohonan bantuan beasiswa oleh mahasiswa yang ditetapkan sesuai pengumuman ke Program Studi;

  5. Program Studi akan meneliti dan meminta rekomendasi mengenai pengajuan bantuan beasiswa. Apabila ada persyaratan permohonan mahasiswa yang belum lengkap, segera mahasiswa dihubungi untuk melengkapinya;

  6. Pengiriman berkas dan rekap data bantuan beasiswa yang diberi pengantar oleh Ketua Program Studi ke Jurusan;

  7. Jurusan menyeleksi kembali sesuai prioritas dari seluruh Program Studi yang mengajukan bantuan beasiswa. Jurusan mengirimkan berkas yang sudah di seleksi ke Direktorat;

  8. Tim Seleksi Direktorat melakukan validasi dan mengusulkan penetapan nama mahasiswa penerima bantuan beasiswa dengan SK Direktur;

  9. Pengumuman penerima bantuan beasiswa ke Jurusan, Program Studi, melalui website.

d)  Program Beasiswa bagi Mahasiswa yang terdampak  Kejadian Luar Biasa/ Force Majeure

  1. Pengajuan permohonan bantuan beasiswa terdampak  Kejadian Luar Biasa/ Force Majeure oleh mahasiswa  ke Program Studi;

  2. Program Studi akan meneliti dan mengonfirmasi  Kejadian Luar Biasa/ Force Majeure, usulan dan kelengkapan dikirim ke Jurusan/Perwakilan Jurusan;

  3. Jurusan/ Perwakilan Jurusan mengirimkan berkas yang sudah di seleksi ke Direktorat;

  4. Direktorat melakukan validasi dan mengusulkan penetapan nama mahasiswa penerima bantuan beasiswa dengan SK Direktur;

  5. SK yang telah terbit dikirim ke Jurusan/ Perwakilan Jurusan/Program Studi

4. 3. Perpanjangan Penerima Beasiswa

Perpanjangan bantuan beasiswa mahasiswa dapat diajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan dengan mepertimbangkan hasil monitoring evaluasi mahasiswa penerima bantuan beasiswa serta ketersediaan anggaran.

4.4 Besaran Beasiswa

a)  Program Beasiswa Keluarga Miskin (GAKIN);

Besaran bantuan bagi penerima Program Beasiswa Keluarga Miskin (GAKIN) adalah Rp 1.000.000,00 (sesuai anggaran yang ada)

b)  Program Beasiswa Keluarga Tidak Mampu (BIDIK KAMU); Besaran bantuan bagi penerima Program Bantuan Biaya Pendidikan bagi Keluarga Tidak Mampu (BIDIK KAMU) sebesar 75 % dari Uang Kuliah Tunggal (UKT)

c)  Program Beasiswa Prestasi Akademik

    Besaran bantuan bagi penerima Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa dengan Prestasi Akademik adalah peringkat I sebesar Rp 1.000.000,- ; peringkat II sebesar Rp 750.000,- dan peringkat III sebesar Rp 500.000,-

d)  Program Beasiswa Prestasi Non Akademik

Besaran bantuan bagi penerima Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa dengan Prestasi Non Akademik sebagai berikut:

e) Program Beasiswa bagi Kejadian Luar Biasa/ Force Majeure

Besaran bantuan bagi penerima Program Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa  yang terdampak Kejadian Luar Biasa/ Force Majeure sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pimpinan.

Scroll to Top
Skip to content