Unit Laboratorium Terpadu

 

Kepala Unit : Muhamad Syamsul Arif Setiyo Negoro, SKep, M.Kes.

Unit Laboratorium adalah unit penunjang teknis di bidang laboratorium dari satu atau sebagian cabang ilmu tertentu sesuai dengan kebutuhan Jurusan. Unit ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur dan secara teknis fungsional sehari-hari dibina oleh Pudir I.

 Unit Laboratorium dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Direktur;

  1. Unit Laboratorium mempunyai tugas memberikan layanan bahan dan peralatan laboratorium untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Unit Laboratorium mempunyai fungsi:
    • Perencanaan, penyediaan dan pengelolaan bahan laboratorium;
    • Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan dan peralatan laboratorium
    • Pemeliharaan bahan dan peralatan laboratorium;
    • Pelaksanaan urusan tata usaha laboratorium;
    • Pengembangan laboratorium;
    • Melakukan koordinasi dengan Sub Unit Laboratorium di masing-masing Jurusan.
  3. Di setiap Jurusan dapat dibentuk Sub Unit Laboratorium sesuai kebutuhan.
Poltekkes Kemenkes Semarang
Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang, 50239, Jawa Tengah, Indonesia

  Telp.  : (024) 7460274
  Email : humas@poltekkes-smg.ac.id
GERMAS GERMAS PIN WBK SGS UKAS Poltekkes